Diduga Dinas Lingkungan Hidup Kota Salatiga Tak Laksanakan Kegiatan Pengadaan Sesuai Aturan

Diduga Dinas Lingkungan Hidup Kota Salatiga Tak Laksanakan Kegiatan Pengadaan Sesuai Aturan

21 Agustus 2023, 20.13.00

Gambar : ilustrasi

SALATIGA|KoranMETEOR-Sebagai bentuk Tanggung jawab pelaksanaan Tugas dan fungsi, Dinas LH Kota Salatiga,Melaksanakan kegiatan Pemeliharaan taman dan Pemangkasan Pohon yang ada di wilayah Kota Salatiga, Senin (21/8/23).


Martono salah seorang pemerhati lingkungan, Mengungkapkan bahwa Salah satu tugas dan fungsi Dinas LH adalah Pemeliharaan Ruang Terbuka Hijau (RTH).    


“RTH Publik sendiri terbagi menjadi 2 (dua) Jenis, yang pertama RTH Publik Aktif seperti Taman, yang kedua RTH Publik Pasif seperti Tugu dan Median Jalan.” menambahkan. 


Martono menanbahkan, terdapat beberapa titik pemeliharaan dikota Salatiga yang dipelihara termasuk Taman dan RTH.


Hal ini, manfaatnya agar RTH tersebut terjaga fungsinya, sehingga dapat dinikmati masayarakat akan tetapi diharapkan juga kepada masyarakat penerima manfaat untuk ikut serta menjaga RTH kita dengan tidak membuang sampah disembarang tempat serta tidak merusak RTH kita” Tambahnya.


Kegiatan pemeliharaan di Dinas Lingkungan hidup Kota Salatiga dalam tiap tahunnya mencapai 600 juta, sampai hari ini belum ada rencana pengadaan tanaman pada tahun berjalan, Ungkapnya.


Bahkan,pelaksanaan pembelian masih dilakukan secara langsung dan belum dilaksanakan secara e - catalog, pengadaan tanaman yang dibutuhkan tidak sesuai spesifikasi dan pekerja yang ada dilapangan di SPJ kan sesuai jumlah di DPA namun setelah di cros cek lapangan berbeda.


Martono,berharap Aparat Penegak Hukum (APH) baik Polres Salatiga dan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat untuk segera mengusut tuntas pengadaan, pemeliharaan di Dinas Lingkungan Hidup.(Angga)

TerPopuler