Diduga Tambang Galian C Ilegal di Batang Tak Tersentuh Hukum

Diduga Tambang Galian C Ilegal di Batang Tak Tersentuh Hukum

19 November 2022, 17.10.00


BATANG,KM
–Keberadaan tambang ilegal galian C di kawasan Desa Satriya Kabupaten Batang Jawa Tengah terus beroperasi tanpa ada penindakan hukum, Sabtu (19/11/22).


Dengan adanya tambang ilegal ini selain mengancam keseimbangan ekosistem di kawasan tersebut tentunya sangat merugikan negara, salah satu dampaknya adalah pencemaran lingkungan setempat.


Saat ditemui di ruang kerjanya Kades Satriyan (Rohmadi) Mengatakan,terkait adanya Galian C tersebut, sebelum saya menjadi kepala Desa sini ( Satriyan ) saya tidak berbuat apa-apa dan Saya sudah pernah membuat aturan batas- batas yang tidak boleh di keduk.


Saya juga mengajak Kepolisian ke lokasi penambangan agar warga merasa takut kalau di hadapkan dengan Polisi,kata Kades Satriyan,(16/11/2022).


Kapasitas saya sebagai kepala Desa minimal sudah pernah melakukan pencegahan aktivitas galian C tersebut, tapi itu tidak dipercaya sama warga, jelasnya.


"Bahkan itu pernah di tutup sama Polda Jawa Tengah, tetapi tidak lama hanya itungan hari mereka aktivitas kembali,ujar Kades Satriyan Gringsing - Batang, Polda saja tidak digubris apa lagi saya hanya seorang Kades," keluhnya.


Saya senang kalau ada yang mau menutup aktivitas galian C tersebut,Saya mendukung sekali, saya juga tidak habis pikir sore di tutup sama Polda pagi sudah jalan aktivitas kembali,jelasnya.


Menurut kades Satriyan yang punya atau bos galian C tersebut bernama Ari orang plalen Batang dia juga punya usaha penggilingan batu, katanya.


Menurut warga Satriyan (ML)45, saat ditemui sama wartawan mengatakan, memang galian C tersebut sudah berjalan lama sekali bertahun-tahun tidak ada yang berani menutupnya dan warga banyak yang kecewa seharusnya habis di keduk itu di rapikan lagi jangan dibiarkan seperti itu berlobang - lobang, bahkan ada yang dikeduk 2-3 Meter terus mau di tanami apa kalau seperti itu, keluh warga Satriyan Gringsing - batang.


Intinya itu merusak ekosistem,dan ngawur banget karena ada Bendungan yang di hancurkan padahal itu dibangun dari uang Negara mereka berani menghancurkan seperti tak takut hukum mereka, jelas warga Satriyan. 


Ketua Umum GAKI (Gerakan Anti Korupsi Independent) Didik SH,MH menilai ada pembiaran dari pemerintah daerah terhadap aktivitas tambang ilegal galian C di Kabupaten Batang.


“Pembiaran dalam hal ini, berada di kawasan Desa Satriya Kabupaten Batang Jateng yang pengelolaanya sudah pernah kami temui dan agak kesulitan untuk menemui untuk konfirmasi soal kelengkapan izinnya. Tapi harusnya bisa mendorong untuk melengkapi jika tidak harus ada penegakan hukum,” ujarnya.


Didik SH,MH mengungkapkan, pihak aparat kepolisian seharusnya melihat dan menelusuri siapa saja aktor yang bermain di balik tambang tanpa izin. 


Pasalnya GAKI, kata dia tidak hanya menyoroti aktifitas tambang yang tanpa izin melainkan juga menyoroti hasil tambang ilegal yang hasil tanahnya di jual dan diangkut tanpa memgantongi berbagai izin, dan parahnya dampak dari kerusakan lingkungan hidup dan ekosistem disekitarnya. 


Masih kata Didik SH,MH apabila aktor atau pemodal di balik tambang tersebut tidak ditindak secara hukum maka aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Batang akan terus berlanjut.


“Kami melihat sebenarnya ada upaya dan kemauan dari aparat hukum, tapi belum maksimal dalam penindakan. Seharusnya pihak kepolisian secara profesional menelusuri, apalagi dengan kemampuan dan sumberdaya yang dimiliki. Harusnya bisa menemukan aktornya. Saya sangat yakin, jika pihak kepolisian serius untuk mengungkap maka semua akan terungkap terang benderang,” tuturnya.


Seiring berjalanya waktu jika aktivitas pertambangan itu masih berlanjut, menurut Didik SH, akan berdampak buruk kepada masyarakat setempat yang akan menjadi korbannya. 


Dalam amatannya banyak warga yang berprofesi sebagai petani kini beralih menjadi pekerja atau buruh di usaha tambang karena kurangnya perhatian pemerintah terkait pengembangan pertanian di wilayah tersebut, alhasil banyak masyarakat yang menjadi penambang dan banyak juga lahannya yang terpaksa harus dijual ke pemodal tambang untuk dapat bertahan hidup.


Sementara itu dengan beroperasinya tambang mengakibatkan kurangnya ruang-ruang produksi pertanian dan jika hal ini tetap dibiarkan maka perkebunan di sana akan mati.


“Mereka hanya pekerja karena terpaksa melakukan kerja-kerja itu. Harusnya kalau pemerintah mendukung, itu bisa didukung dengan peningkatan produktivitas, dukungan teknologi. Tapi yang terjadi disana tidak demikian, mereka itu justru malah korban dari kejahatan lingkungan” imbuhnya.(Andi Praaetyo)


TerPopuler