Viral, Oknum Pengangsu Solar Rampas HP dan KTP Awak Media di SPBU Tengaran

Viral, Oknum Pengangsu Solar Rampas HP dan KTP Awak Media di SPBU Tengaran

28 Juni 2023, 14.15.00

Foto : Truk Box diduga sedang mengangsu 

UNGARAN|KoranMETEOR- Antrian pengisian BBM baik jenis bio solar dan pertalite bisa di rasakan semua pengendara baik roda dua maupun roda empat, Namun SPBU Tengaran 44 507 01 Jl.Raya Salatiga -Solo No.8 Kaliwaru, Tengaran Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang terkesan masih bandel melayani konsumen pengangsu solar subsidi untuk kepentingan pribadi dan di jual kembali. 


Dalam pantaun awak media sekira pukul 23.00 Wib nampak pengangsu menggunakan truk box sedang melakukan pengisian BBM jenis Solar, Selasa (27/06/2023).


Untuk memastikan adanya dugaan penjualan tidak sesuai dengan SOP awak media berusaha mengintai kendaraan yang sudah mengisi pergi tapi ternyata kembali dan mengisi lagi.


Saat di konfirmasi awak media salah satu sopir pengangsu mengatakan, bahwa armada truk box ini milik Y "terangnya. 


Bukan saya saja yang ngangsu BBM di SPBU Tengaran 44 507 01 Jl.Raya Salatiga -Solo No.8 Kaliwaru,Tengaran Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang tapi juga banyak mobil lain yang ngangsu saat ini masih ngantri di lokasi parkirkan, "imbuh supir.


Tim awak media kembali menglarifikasi  kepada sopir pengangsu BBM jenis solar dan supir mengajak ke samping Indomaret yang ada dilokasi SPBU.


Namun naas seusai mengikuti, tim media mendapatkan intimidasi perlakuan yang tidak baik. Bahkan HP serta KTP salah satu awak media dirampas.


Dari peristiwa tersebut, ML dan rekan media lainnya melaporkan perampasan yang dilakukan oknum pengangsu ke Polres Ungaran.


Dengan adanya transaksi MOU dari pihak SPBU dengan konsumen pengangsu BBM bersubsidi dengan partai besar seharusnya Aparat Penegak Hukum (APH) harus bertindak tegas, apalagi dalam pengakuan pihak pengangsu telah mencoreng nama baik kesatuan institusi Polri.


Selain itu, pihak Pertamina juga harus memberikan sanksi tegas kepada SPBU Tengaran 44 507 01 Jl.Raya Salatiga -Solo No.8 Kaliwaru,Tengaran Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang yang telah melanggar ketentuan yang tidak sesui dengan SOP Pertamina.


Viralnya media Online dan cetak dalam unggahan terkait kegiatan pembelian BBM Subsidi hingga sekarang ini belum ada tindakan tegas, karena masih banyak pengangsu BBM Subsidi dengan jumblah besar. (Tieam)

TerPopuler