Parah! Oknum Kades di wilayah Kec Pabelan Diduga Simpangkan Anggaran Penanganan Covid 19, APKI Tegaskan Akan Lapor APH

Parah! Oknum Kades di wilayah Kec Pabelan Diduga Simpangkan Anggaran Penanganan Covid 19, APKI Tegaskan Akan Lapor APH

29 September 2022, 20.53.00
Ilustrasi.


Laporan: Ervan


UNGARAN,koranmeteor.com - Aliansi Pemantau Korupsi Independen (APKI) Jawa Tengah soroti kasus dugaan penyimpangan pengelolaan APBDes/DD, PTSL,  dana Bankeu Provinsi dan Kabupaten, yang diduga dilakukan oleh SR oknum kepala desa di wilayah Kecamatan Pabelan.


Dato Marangga ketua Umum APKI saat ditemui wartawan di Solo, Kamis (29/9/2022) mengatakan, dana yang diduga disimpangkan oleh oknum kades tersebut yakni bersumber dari Dana Desa (DD) untuk penanganan covid 19, maupun dampak covid 19.


"Jadi dugaan penyimpangan itu terkait pengadaan APD, rumah singgah, bantuan pengan, bankeu Provinsi. Jadi dalam pengadaan itu oknum kades diduga mendapat fee atau bonus dari pihka ke 3, atau penyedia,"ungkapnya.


Selain itu, oknum kades tersebut juga diduga kerap "Kong kalikong" dalam pelaksanaan pembangunan Infrastruktur di desa.


"Modus dugaannya ya dia kerjasama dengan pihak penyedia dalam hal ini toko material,"terangnya.


Ditambahkan Dato, demi tegaknya hukum dan pemberantasan korupsi, ia menegaskan akan melaporkan ke aparat penegak hukum.


"Kami sudah mengumpulkan keterangan dan sejumlah bukti dilapangan. Selanjutnya akan kami laporkan,"tandasnya.


Sementara, SR oknum kepala desa UJ saat dikonfirmasi koranmeteor.com melalui pesan whatasApp perihal itu pihaknya membantah.


"Yang salah yang mana? Yang jelas tpk. Buk sekdes."


"Saya tidak menerima gratifikasi. Maaf saya baru keluar kota bawa sepeda,"jawabnya.(*)

TerPopuler