Diduga Pekerjaan Pembangunan Kontruksi Fisik Pembangunan Gedung Layanan Paru Sehat Yang Dikerjakan PT.PEDULI BANGSA Tak Penuhi K3 dan Dukungan

Diduga Pekerjaan Pembangunan Kontruksi Fisik Pembangunan Gedung Layanan Paru Sehat Yang Dikerjakan PT.PEDULI BANGSA Tak Penuhi K3 dan Dukungan

28 April 2023, 22.10.00


Salatiga,KoranMETEOR-Patut diduga pelaksana pekerjaan pembangunan Kontruksi Fisik Pembangunan Gedung Layanan Paru Sehat yang berlokasi di Rumah sakit Paru Dr.Ario Wirawan Salatiga dengan Nilai Kontrak Rp13.383.547.768; prlaksanaan 180 hari, tidak menggunakan K3, dan diduga tidak menerapkan Prokes, Jumat (28/4/2023).


Didik SH,MH selaku Ketum GAKI (Gerakan Anti Korupsi Independ) yang datang di lokasi proyek saat melakukan kontrol sosial, di dapati para pekerja tidak menggunakan prokes, dan tidak menggunakan unsur K3.


“Pada dasarnya proyek yang menelan anggaran yang cukup besar seharusnya segala sesuatu harus lah di penuhi, terkait unsur K3 termasuk dalam kontrak sehingga jika salah satu unsur di dalam kontrak tidak di adakan maka patut diduga ada yang salah saat pemutusan pemenang tender.


Lanjut Didik SH,MH “terkait PT.PEDULI BANGSA atas kelalaian atau tidak menggunakan itu jelas melanggar undang undang Penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) memiliki 3 (tiga) tujuan dalam pelaksanaannya berdasarkan Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. 3 (tiga) tujuan utama penerapan K3 berdasarkan Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tersebut antara lain :


Melindungi dan menjamin keselamatan setiap tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja. Menjamin setiap sumber produksi dapat digunakan secara aman dan efisien.

Meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas Nasional.


Dari penjabaran tujuan penerapan K3 di tempat kerja berdasarkan Undang-Undang nomor 1 Tahun 1970 tersebut, maka terdapat harmoni mengenai penerapan K3 di tempat kerja antara Pengusaha, Tenaga Kerja dan Pemerintah/Negara.


Sangat terasa aneh proyek pembangunan Kontruksi Fisik Pembangunan Gedung Layanan Paru Sehat yang di kerjakan PT.PEDULI BANGSA di Jalan Hasanudin 806  Kecamatan Sidomukti Kota Salatiga, tetapi kontraktornya tidak memenuhi standar dalam pelaksanaan kegiatan proyek tersebut.


Bahwa seharusnya dalam proses tender harus ada Kroschek yang dilakukan oleh panitia lelang atas dukungan alat dan material sebelum memenangkan perusahaan sebagai pihak pelaksana pekerjaan yang menggunakan Dana APBN.


“ Wajib dilakukan pengecekan lapangan atas setiap berkas dukungan, sangat jauh kontraktor PT. PEDULI BANGSA yang beralamat di Jl. Bhayangkara No.500-A Lk.V Indra Kasih, Medan yang mendapatkan pekerjaan.Saya menduga ada jual beli proyek yang tidak didukung oleh apa yang menjadi syarat dan ketentuan.” Jelasnya  menambahkan.


Sebagai pengawas pekerjaan yang menggunakan dana APBN, pihak Kejaksaan Tinggi dan Polda Jateng diminta untuk tegas. Dirinya menilai ada dugaan pembiaran atas pekerjaan tersebut.


“ Saya minta pihak tekait untuk mengusut apa yang menjadi prasyarat dari Perusahaan yang mengerjakan konstruksi. Sebab saya menduga ini sama saja pembiaran.” Tegasnya.


Menjadi pertanyaan besar, terkesan ada pembiaran dan kurangnya pengawasan dari pihak terkait.


Kami juga sudah mengantongi beberapa kejanggalan disamping masalah K3, seperti dugaan tak adanya dukungan alat serta pemadatan yang seharusnya menggunakan Vibro maupun Excapator dengan Pc 200 tapi dilapangan sampai saat ini belum ada dilokasi,ungkap Didik.(Andrie)

TerPopuler